Seratus delapan puluh delapan mahasiswa dan empat pendamping Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (FH Unwiku), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, mengadakan kunjungan ke Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Kedatangan Kami ke komplek parlemen untuk memperdalam ilmu yang Kami tekuni terutama belajar mengenai masalah hukum tata negara. Kedatangan Kami diterima langsung oleh Sesjen MPR Dr. Ma’ruf Cahyono, SH., MH, Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah, SE., MM, Plt Kabag Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, dan Layanan Informasi Publik, Budi Muliawan, SH., MH
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono menguraikan mengenai wewenang dan tugas MPR. Dikatakan anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. “Jumlah anggota MPR sebanyak 711 orang, mereka berasal dari DPR sebanyak 575 orang dan dari anggoa DPD 136 orang”, paparnya. Dijelaskan DPR merupakan representasi partai politik, sedang DPD merupakan representasi perwakilan daerah. Terkait terbentuknya DPD, dirinya meminta para mahasiswa membaca risalah terkait terbentuknya sebuah lembaga negara.